Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan komitmen untuk dukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Komitmen tersebut disampaikan langsung Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang ditindak lanjuti oleh SMK PP Negeri Banjarbaru.
“Kementerian Pertanian akan konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” demikian dikatakan Mentan SYL.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumbedaya Manusia Pertanian (BBPSDMP), Dedi Nursyamsi.
Ia mengimbau para ASN di lingkup BBPSDMP agar bebas dari narkoba.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, menjadi suatu kewajiban harus bersih dari narkoba,” tegasnya.
Imbauan Mentan dan Kepala BPPSDMP ini disambut SMK PP Negeri Banjarbaru, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan).
SMK PP Negeri Banjarbaru mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Yaitu, menggelar sosialisasi P4GN dan dilanjutkan tes Narkoba melalui urin bagi pegawai, Senin (29/6/2021) di aula SMK PP N Banjarbaru.
Kepala SMK PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso, menjelaskan mengenai pelaksanaan tes tersebut.
Sosialisasi tentang P4GN bagi pegawai SMK PP N Banjarbaru, karena seluruh komponen termasuk Kementerian untuk mendukung rencana aksi P4GN.
“Ada dua komponen yang kita bisa laksanakan dalam kegiatan P4GN ini, pertama kampanye publik tentang bahaya narkoba, dan kedua, deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” terang Budi.
Kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Agus Lukito, mengapresiasi kegiatan ini karena mendukung pelaksanaan program nasional P4GN dengan aksi nyata Kementerian Pertanian terutama di SMK PP N Banjarbaru.
Polisi dengan pangkat AKBP ini menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan P4GN sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga pemerintahan pusat dan daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN periode 2020-2024.
Setelah sosialisasi P4GN, kemudian dilanjutkan tes narkoba melalui urin yang diawasi dan di cek langsung oleh Dokter penguji dari BNN Kota Banjarbaru.
Menggunakan 6 parameter dalam pengujian sampel, yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).
Dalam waktu 15 menit sudah bisa diketahui hasilnya secara resmi akan disampaikan sekitar 3 – 4 hari.
“Selain sosialisasi dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga menjadi salah satu syarat untuk memenuhi salah satu unsur dalam mendukung reformasi birokrasi khususnya di lingkup Kementan,” ungkap Agus. (timhumassmkppnbanjarbaru/dya)