Tak Berkategori  

Kemenpan Apresiasi Layanan Publik Aplikasi LAPOR PAMAN

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pengelolaan layanan pengaduan rakyat milik Pemprov Kalsel ini sebelumnya telah mendapat apresiasi Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan BR) RI.

“Kami sangat mengapresiasi upaya terukur dari Pemprov Kalsel dalam menindaklanjuti Undang – undang No 25 Tahun 1999, tentang Pelayanan Publik. Salah satunya adalah memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pelayanan publik,” terang Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Kemenpan Birokrasi dan Reformasi RI, Jeffrey Erlan Muller,  usai menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Sadar LAPOR Kalsel,   di  Siring Menara Pandang Banjarmasin,  Minggu (15/7) pagi

Jeffrey mengatakan, salah satu amanat Undang- Undang No 25 Tahun 1999, tentang Pelayanan Publik adalah mengatur kewajiban instansi pemerintah menyediakan unit pengaduan pelayanan publik.

“Ketersedian layanan pengaduan pelayanan publik ini merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan public,” tutupnya. (hsmprov)