PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Pelaihari, Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melakukan penggeledahan, khususnya di Rutan Negara Klas IIB, Pelaihari, Selasa (15/5) tadi.
Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Samsul Arifin menyatakan, timnya menyisir 4 blok kamar hunian dari blok A,B,C dan blok wanita dengan melibatkan 113 personil.
Dalam razia tidak ditemukan barang berbahaya, seperti narkoba, handphone maupun senjata tajam. “Saya sangat mengapresiasi, karena dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya,” ujar Samsul yang memimpin langsung tim satgas itu.
Meski demikian, sambung Samsul, tim menemukan barang yang tidak semestinya ada, seperti korek api (mancis), bateray, handset Mp3, gunting kuku dan obat alergi.
Usai razia, pihaknya juga melakukan tes urine kepada 200 warga binaan, baik tahanan tarkoba maupun narapidana narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, baik pria maupun wanita, negatif atau tidak ada yang terbukti menggunakan narkoba. Cuma ada ditemukan yang menggunakan obat resep dokter
Sebelum razia dilakukan, Samsul sempat memberikan pengarahan terkait edaran Menkumham tentang langkah-langkah pencegahan dan antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan institusi tersebut. (zkl/banuapost.com/grup koranbanjar.net)