Sebanyak empat kapal yang sedang ship to ship tanpa dokumen perizinan lengkap diamankan di perairan Batam.
JAKARTA, koranbanjar.net – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui kantor KSOP Khusus Batam bersama Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Bea Cukai berhasil menangkap empat kapal, di antaranya adalah kapal Tugboat Singapura dan Kapal Tanker Malaysia.
“Kapal tersebut tengah melakukan kegiatan ship to ship tanpa dokumen perizinan lengkap di perairan Batam,” kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI A Hamid Dipopramono di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dari hasil keterangan nakhoda kapal yang diperiksa, kapal tersebut telah melakukan kegiatan olah gerak kapal serta penundaan tanpa izin sebanyak kurang lebih 43 kali.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi mengenai muatan kapal yang juga tengah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (dba)