Masyarakat terdampak Covid-19 di Kelurahan Batu Piring terima tahap pertama BST atau bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Balangan. BST dengan jumlah Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK). Penyerahan dilaksanakan di kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, Jumat (29/05/2020).
PARINGIN,koranbanjar.net – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan Ribowo mengatakan, tujuan diserahkannya bantuan sosial ini untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat kelurahan yang ada di Kabupaten Balangan.
“Kenapa pada kesempatan ini hanya kelurahan, karena untuk desa sudah dicover oleh dana desa,” ujarnya.
Ribowo menyampaikan pendataan keluarga yang mendapat bantuan merupakan usulan dari kelurahan bersangkutan berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.
Di kesempatan yang sama, dalam sambutannya Ribowo menyampaikan pesan Bupati Balangan H Ansharuddin, agar dana bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok.
Disamping itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan H Tamrin mengutarakan, penyerahan bantuan sosial dari APBD Kabupaten Balangan merupakan bentuk nyata dari realokasi dana.
“Yaitu, kita melakukan rasionalisasi dibelanja langsung, kemudian difokuskan ke belanja tidak terduga dan dari belanja tidak terduga kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Paringin Khuzaimi menyebutkan, pihaknya sebagai mitra kerja berterimakasih kepada pemerintah daerah karena dengan kerjasama ini dapat memaksimalkan keberadaan Bank Kalsel di daerah.
“Baik untuk pelayanan keuangan, pembayaran dan jasa-jasa keuangan melalui Bank Kalsel,” paparnya. (kominfobalangan/dya)