Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kelompok Maulid yang Diundang harus Diundi 3 Bulan Sebelumnya

Avatar
483
×

Kelompok Maulid yang Diundang harus Diundi 3 Bulan Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

*Mengikuti Tradisi Bulan Maulid di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Bulan ‘Mulud’ begitulah sering orang Pahuluan menyebut jika bulan Maulidurrasul tiba. Bagi kebanyakan masyarakat muslim di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang ditunggu-tunggu selain bulan suci Ramdhan. Hal tersebut jelas terlihat dari antusias mereka mengadakan perayaan kelahiran Rasulullah SAW yang hanya didapat satu kali dalam setahun. Syair-syair shalawat puji-pujian kepada baginda Rasul riuh terdengar di setiap rumah warga.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

HENDRA LIANOR, Barabai

HAMPIR-HAMPIR tidak ada satu kepala rumah tangga pun yang ketinggalan mengadakan acara shalawatan di kediamannya masing-masing. Saking antusiasnya, bahkan acara tersebut harus dilaksanakan bergantian per desa atau RT agar tidak menimbulkan masalah.

Salah satunya di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST. Desa yang mempunyai kurang lebih 900 kepala keluarga ini harus membagi jadwal agenda maulid menjadi lima waktu yang berbeda.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kurangnya undangan yang datang disebabkan lebih banyak pihak yang mengundang.

“Kalau tidak dibagi sedemikian rupa, akibatnya masing-masing rumah yang mengadakan acara maulid rebutan undangan,” ujar Ketua Pelaksana Maulid Jiran Mesjid  Desa Hawang, Haji Supianor.

Pembagian jadwal maulid ini berdasarkan RT atau wilayah mesjid/langgar. Biasanya per desa dibagi sesuai banyaknya masjid dan langgar di desa tersebut, jika suatu kampung hanya ada satu masjid dan satu langgar, maka dibagi menjadi dua yang disebut wilayah jiran masjid dan jiran langgar.

Kebiasaan masyarakat HTS dalam satu rumah mengundang satu grup/kelompok maulid di kampung tetangga. Jika dalam satu jiran meajid, umpamanya, ada 30 kepada keluarga yang mengadakan maulid berarti akan mengundang 30 grup/kelompok maulid.

“Biasanya grup maulid itu selalu ada di setiap jiran masjid/langgar. Selain itu bisa saja mengundang grup maulid habsyi yang ada di Ponpes atau grup yang sudah ternama,” tambah Haji Supianor.

Adapun pihak pengundang minimal mengundang 10 orang dari grup maulid. “Selebihnya terserah yang punya acara mau mengundang berapa orang ia kehendaki,” kata Pria yang akrab dipanggil Abah Hendra ini.

Untuk menentukan grup maulid mana yang harus diundang kebiasaan masyarakat Desa Hawang melakukan undian. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada yang dobel undangan. Pengundian tersebut dilakukan jauh-jauh hari yakni 2 atau 3 bulan sebelum masuk bulan Rabiul Awal. Setelah pengundian dilakuan bisa saja bernegosiasi dengan yang lain jika ingin bertukar undangan.

“Setelah pengundian dan rapat, baru undangan disebarkan ke desa-desa se kecamatan,” tutur Pria 52 tahun ini.

Lalu, bagaimana mengatur jadwal se kecamatan agar acara tidak bertabrakan? Supianor menjelaskan, untuk menghindarinya jadwal yang berbarengan tidak dilakukan dengan rapat se kecamatan, namun desa/jiran mana yang terlebih dalu mengantar undangan berarti desa/jiran  itulah yang berhak mengklaim jadwal tersebut.

“Pernah dulu kita menyebar undangan ke kampung sebelah, setelah sampai, rupanya  mereka juga sedang bersiap-siap mau menyebar undangan, setelah dicek jadwal ternyata waktu acaranya sama. Karena kita yang lebih dulu sampai, mau tidak mau mereka harus mengalah,” cerita Supianor.

Tidak ada tolak ukur kapan dimulainya menyebar undangan, semuanya berjalan sendirinya tanpa ada aturan yang baku. Namun, kebiasaan masyakarat di Kecamatan Limpasu, mereka menyebar undangan 2 bulan sebelum acara dimulai.

Terlambatnya menyebar undangan beresiko jadwal yang sudah ditetapkan secara musyawarah di desa. Pun demikian, mereka yang harus mengganti jadwal dengan senang hati mengadakan musyawarah ulang menentukan jadwal. (*)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh