Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kejati Kalsel Utus Jaksa Ke Saudi Pelajari Hukum TKI, Diluar Dugaan Terhampar Berbagai Kasus Memilukan

Avatar
217
×

Kejati Kalsel Utus Jaksa Ke Saudi Pelajari Hukum TKI, Diluar Dugaan Terhampar Berbagai Kasus Memilukan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk mempelajari hukum yang terjadi terhadap Tenaga Kerja Indonesia(TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Ditengah kesibukan mendalami tentang hukum, ternyata banyak hal yang terjadi terkait nasib TKI yang tidak diketahui sepenuhnya dan sangat memilukan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalsel, Muhtadi yang diutus melaksanakan kegiatan tersebut, kepada koranbanjar.net mengungkapkan meskipun sejak tahun 2015, pemerintah menetapkan moratorium untuk pekerja informal sektor rumah tangga ke Arab Saudi.

“Namun dalam prakteknya masih banyak tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Saudi ternyata masih menjadi pembantu rumah tangga,” ungkapnya.

Hal itu Ia uraikan dalam wawancaranya via WhatsApp, Selasa (12/11/2019) di Banjarmasin.

Lanjut, berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa TKI di Penampungan Ruhama, Riyadh, Senin (11/11/2019), terungkap para TKI yang datang setelah tahun 2015 di penampungan tersebut mengaku kedatangan mereka semula dijanjikan oleh agen(yayasan) untuk bekerja sebagai cleaning service perusahaan.

“Artinya jam kerja jelas, asuransi jelas dan penjamin (kaafil) jelas,” terangnya.

Namun kenyataannya setelah tiba di Saudi para pahlawan devisa ini justru ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga.

“Dengan tugas yang bejibun, gaji yang tidak jelas, jam istirahat yang tidak menentu dan jatah makan yang dibatasi,” beber Muhtadi.

Kasus memilukan lainnya keluar dari mulut seorang TKI yang mengaku mengerjakan tugas rumah tangga untuk rumah 6 lantai, jatah makan dalam sehari hanya memperoleh roti 2 kali, jatah makan 2 kali dalam satu Minggu dan jam istirahat tidur antara 2-3 jam perhari.

Moratorium penempatan TKI untuk sektor rumah tangga ini telah berjalan sejak tahun 2015, dengan ketentuan 1 jalur atau one channel service, namun masih banyak saja celah yang digunakan untuk menyelundupkan para TKI ini.

Masih dalam pengamatanya, ketika penerbangan dengan EY 371 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Abu Dhabi, Riyadh, pesawat etihad Boeing 787, setengah penumpang pesawat didominasi oleh pekerja Indonesia sektor rumah tangga.

Indonesia memang merupakan salah satu negara yang menyumbang jumlah TKI terbesar ke Timur Tengah

Salah seorang TKI yang berhasil diwawancara mengaku, dari tempat asalnya direkrut oleh perusahaan bersama kawannya yang lain untuk ditempatkan sebagai cleaning service.

“Namun saat keberangkatan ke Saudi, dirinya sudah dipisahkan dari teman-temannya dan berangkat sendiri, dirinyapun waswas menghadapi yang akan terjadi,” kisahnya.

Tentu saja berbagai modus operandi yang terjadi di lapangan dalam penempatan TKI ini, semula berangkat dengan jalur legal namun bermasalah dengan majikan akhirnya menemui masalah hukum.

“Sangat miris bukan,” ucapnya.

Dalam perjalanan selama dua Minggu ke depan, Mutadi bersama timnya akan menampilkan kisah kisah sederhana perjuangan para pahlawan devisa untuk berjuang meraih sukses di negeri Petro Dollar.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh