Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan memiliki dua buah kendaraan darurat, yakni mobil ambulans dan mobil Fire Rescue atau Pemadam Kebakaran, dimana kedua mobil tersebut akan digunakan untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menandai hadirnya kedua mobil pertolongan darurat ini, Kejati Kalsel melaunchingnya yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi(Kajati) Kalimantan Selatan, Arie Arifin, bertempat di Halaman Kejati Kalsel Banjarmasin, Jumat (3/4/2020).
Dijelaskan Arie, tersedianya dua unit mobil jenis kendaraan darurat ini sebagai wujud komitmen Kejati Kalsel dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada publik.
“Selain itu bukan saja untuk keperluan di lingkungan Kejati Kalsel, tetapi masyarakat jika perlu juga dapat menggunakannya tanpa dipungut biaya, gratis,” ujarnya kepada media sembari menunjukkan alat kelengkapan masing-masing mobil itu.
Sementara Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat menyampaikan, bagi masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan pelayanan baik untuk mobil Ambulance ataupun mobil Fire Rescue / Pemadam Kebakaran dapat menghubungi CALL CENTER 0821 5512 5353.
“Mudah-mudahan kendaraan darurat ini dapat membantu dan berguna bagi masyarakat, juga bagi Kejati Kalsel sendiri,” harapnya.(yon)