Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Kejari Kabupaten Banjar Musnahkan Barang Hasil Kriminal

Avatar
274
×

Kejari Kabupaten Banjar Musnahkan Barang Hasil Kriminal

Sebarkan artikel ini
Forkopimda Kabupaten Banjar musnahkan barang bukti yang disita, Kamis (13/10/2022) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Sebanyak 125,5768 gram Narkotika jenis sabu yang merupakan hasil kriminal dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bersama Forkopimda Banjar dan stake holder terkait, dengan menggunakan blender, Kamis (13/10/2022) di halaman kantornya.

BANJAR, koranbanjar.net Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya seperti jamu ilegal dan pakaian pelaku tindak kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Senjata tajam, plat nomor kendaraan, handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan mesin pemotong. Sementara jamu ilegal juga turut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam drum.

Kajari Banjar M Bardan mengatakan, pemusnahan barang bukti hampir 80 persen jenis  dari perkara Narkotika dan 20 persen dari perkara penganiayaan atau kekerasan.

“Perkara ini sejak 2 tahun terakhir hingga sekarang dan ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua,” ungkapnya.

Bardan menambahkan, sebanyak 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.

Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dimana hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk menindaklanjuti dengan lebih bersinergi bersama pihak terkait.

” Kami akan tindaklanjuti melalui dinas terkait dalam pencegahan narkoba dan berharap hal tersebut bisa kita antisipasi, sehingga Kabupaten Banjar layak untuk didatangi dan dijumpai apalagi saat ini kita dalam pelaksanaan menyambut MTQ Nasional,” imbuhnya.

Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 796 butir Dextromethopan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bardan serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan M Widha Prayogi.

Disaksikan Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1006, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Banjar, Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru dan perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh