Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kejari Batola Laporkan Akun WA Pencatut Nama Pegawai Mereka Untuk Meminta Uang

Avatar
826
×

Kejari Batola Laporkan Akun WA Pencatut Nama Pegawai Mereka Untuk Meminta Uang

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor melakukan pelaporan terkait pencatutan namanya untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat dan ketua Parpol di Batola. (Foto : Max/koranbanjar.ner)

Tak terima atas pencatutan nama Pejabat/Pegawai Kejari Barito Kuala yang meminta uang ke sejumlah ketua Parpol di Batola, Kasi Intel Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor resmi buat laporan ke Polres setempat.

BATOLA, koranbanjar.net – Pelaporan ini ditunjukkan kepada beberapa nomor akun WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai Kejari Barito Kuala, Jumat (03/11/2023) di Polres Batola.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Intel Kejari Batola Mohammad Hamidun Noor mengatakan ada sekitar tiga akun nomor WA yang dilaporkan.

“Intinya akun-akun ini mengatasnamakan pejabat di Kejari Batola meminta uang ke para pejabat hingga ketua Parpol di Batola,” jelas Hamidun.

Laporan ini sebut Hamidun untuk memastikan atau meyakinkan bahwa perbuatan itu bukan dari pihaknya.

“Kami laporkan atas pencemaran nama baik pribadi dan instansi,” ujarnya sembari mengatakan sudah mendapatkan izin dari pimpinan.

“Laporannya atas nama, Kasi Intel, Pidsus, dan Kejari Batola, penipuan dan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Hamidun mengungkapkan nomor-nomor WA yang dilaporkan, tidak ada satupun milik pejabat/pegawai Kejari Batola. “Intelejen kami sudah melakukan pengecekan, tidak ada satupun,” ujarnya.

Terakhir Hamidun berharap para pelaku bisa tertangkap. Bisa membuat terang kasus ini. Mengetahui siapa pelaku sebenarnya.

“Itu menunjukan kami tidak pernah melakukan itu,” tutupnya.

Sementara itu, Dwiatmoko anggota Satreskrim Polres Batola yang menerima laporan ini mengatakan pihaknya meminta keterangan dari pihak-pihak yang melapor. Serta saksi-saksi.

“Kami akan lakukan gelar perkara untuk melihat apakah ada tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh