Tak Berkategori  

Kejari Banjarmasin Canangkan Zona Integritas

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkup Kejari setempat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Taufik Satia Diputra di Banjarmasin, Jum’at (8/2), pencanganan zona integritas dilakukan agar seluruh elemen Kejari bebas dari tindakan korupsi.

“Pemberlakukan zona integritas sudah kita lakukan pada Kamis (7/2) kemaren dengan dilakukannya penanda tanganan oleh seluruh karyawan, baik karyawan biasa maupun jaksa,” ujarnya.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Kejari Banjarmasin diharapkan bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan bebas dari keinginan untuk melakukan tindakan korupsi.

Ditekankan kepada karyawan dilingkup Kejari Banjarmasin untuk tidak melakukan pemerasan pada keluarga tersangka.

“Berikan pelayanan yang prima bagi pencari keadilan. Kinerja ini akan dinilai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) sampai Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),” katanya.

Kejari Banjarmasin diharapkan juga bisa meraih penghargaan atas pemberlakukan zona integritas seperti yang pernah dilakukan oleh Kejari Hulu Sungai Tengah (HST).

Zona integritas sendiri bukan hanya diberlakukan oleh pihak kejaksaan saja, tetapi juga oleh instansi penegakan hukum lainnya, seperti Pengadilan Negeri Banjarmasin yang sudah lebih dulu melakukannya. (al/ndi)