Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD BanjarKriminal & Peristiwa

Kejari Banjar Bikin “Abang Pian” Untuk Kembalikan Barbuk

Avatar
478
×

Kejari Banjar Bikin “Abang Pian” Untuk Kembalikan Barbuk

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membuat program yang diberi nama “Abang Pian”,  program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah.

Diketahui Abang Pian adalah antar barang bukti gratis sampai tujuan merupakan program untuk mengembalikan barang yang menjadi bukti ke tempat yang memiliki atau yang berhak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar Andi Akbar Sobari pada Rabu (19/09/2018) mengatakan, program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah tetapi belum diambil oleh yang berhak.

“Selaku Kasi Barang Bukti, untuk meringankan beban masyarakat, entah karena tempat tinggal pemilik dengan kantor kejaksaan jauh, maka berinisiatif untuk mengantarkan barang bukti itu ke tempat tujuan yang bersangkutran.” katanya

Program ini baru dilakukan beberapa hari ini, dikarenakan baru 3 minggu menjabat di Kabupaten Banjar dan juga merupakan program yang diperintahkan Kajari Kabupaten Banjar. Dan hal itu juga karena dirinya yang baru 3 minggu menjabat di Kejari Kabupaten Banjar, sampai saat ini baru ada dua yang sudah di antar ke tempat yang berhak.

“Barang bukti yang kita antar adalah yang sudah inkrah. sudah ada yang diantar, akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk kita antar,” ucapnya

Diatambahkan, saat ini hampir 20 barang bukti yang sudah ingkrah yang belum diambil pemiliknya. Kendaraan tersebut ada juga yang tidak layak pakai karena barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh