Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Balangan

Kejari Balangan Jadikan Mafia Tanah Sebagai Musuh Utama

Avatar
777
×

Kejari Balangan Jadikan Mafia Tanah Sebagai Musuh Utama

Sebarkan artikel ini

Sinyalemen Kejaksaan Agung untuk membasmi dan membongkar praktik mafia tanah dan pelabuhan direspon Kejari Balangan, yang bertekad jadikan mafia tanah sebagai musuh utama.

BALANGAN,koranbanjar.net – Mafia Tanah saat ini mulai merajalela, ini jadi perhatian khusus dari jajaran kejaksaan, termasuk bagi Kejari Balangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin langsung memerintahkan jajarannya di kejaksaan seluruh Indonesia, untuk memerangi praktik mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Keluarnya Perintah Jaksa Agung RI untuk membasmi mafia tanah dan mafia pelabuhan, ditindak lanjuti jajaran Kejari Balangan.

Kepala Kejari (Kajari)  Balangan, La Kanna SH MH mengungkapkan pihaknya akan tegas dalam memberantas mafia tanah, khususnya di Kabupaten Balangan.

“Perintah jelas dari Kejagung untuk berantas mafia tanah, tentunya atensi ini akan kita jalankan untuk memberantas para mafia atau oknum yang bermain-main terkait penyalahgunaan sertifikat tanah,” tegas La Kanna kepada awak media, Senin (15/11/2021)

Mafia tanah menjadi salah satu musuh utama para penegak hukum.

Menurutnya, keberadaan mafia bukan cuma meresahkan masyarakat namun juga menjadi penghambat proses pembangunan. Sebab, keberadaan mereka kerap menimbulkan sengketa.

Kejaksaan, lanjut La Kanna, sebagai satu-satunya aparat penegak hukum yang mempunyai keperdataan, wajib mendampingi seluruh pemerintah baik diminta atau tidak.

Sesuai perintah, salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

“Kita siap menerima dan melakukan tindak lanjut kalau ada laporan terkait adanya mafia tanah, kalau pun terbukti, kita tidak akan segan-segan menghukum sesuai dengan undang – undang,” tegasnya.

Ditambahkan Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby Caesar Fardenias SH menyatakan pihaknya sudah membuka layanan hotline aduan bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa dipermaikan mafia tanah.

Lebih lanjut untuk saat ini diakuinya, belum ada kasus terkait mafia tanah yang ditangani pihaknya.

Selain itu Raj Bobby berharap agar masyarakat berhati-hati, serta paham terkait persoalan tanah agar terhindar dari jeratan hukum.

“Bagi masyarakat yang menemukan ada nya praktek mafia tanah silahkan laporkan dan adukan ke nomor aduan 081914150227, kita siap layani dan pastinya akan kita tindak lanjuti laporan yang masuk,” ucap Raj Bobby. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh