Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Balangan

Kejar Target Unit Kerja Kantor, Imigrasi Akan Hadir di Balangan Tahun 2022

Avatar
440
×

Kejar Target Unit Kerja Kantor, Imigrasi Akan Hadir di Balangan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
DISKUSI – FGD yang digelar untuk percepatan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Balangan.(foto: humas)
DISKUSI – FGD yang digelar untuk percepatan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Balangan.(foto: humas)

Untuk merealisasikan UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin akan hadir di Kabupaten Balangan pada tahun 2022. Untuk itu, Bupati Balangan Abdul Hadi membentuk Tim Percepatan Pembangunan UKK Imigrasi dalam Focus Group Discussion di G’Sign Hotel Banjarmasin, Jum’at (05/11/2021).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan FGD ini dilaksanakan membahas lanjutan terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan yang selaras dengan keinginan masyarakat agar Imigrasi dapat hadir di tanah Batung Batulis tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada prinsipnya, kami siap untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan, mulai dari kesiapan sarana prasarana hingga lay out tempat serta gedung yang sesuai dengan standar UKK Imigrasi.  Kami upayakan masuk dalam anggaran pembentukan UKK Balangan ke dalam APBD TA 2022. Untuk spesifikasi kesisteman akan kami sesuaikan sesuai dengan surat Kepala Kantor Imigrasi dan apabila terdapat kebutuhan lain kami akan penuhi secara bertahap,” ungkap Bupati Balangan, Abdul Hadi

Kepala Divisi Keimigrasian, Theodorus Simarmata menyampaikan bahwa UKK bukan hanya harapan dan keinginan Pemkab Balangan. Tapi juga merupakan harapan dan keinginan jajaran imigrasi Kalimantan Selatan.

Terdapat standar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terkait gedung paling minimal dapat memenuhi tuntutan fasilitas pelayanan publik yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemungkinan Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan ditandatangani bulan Januari 2022. Harapan kami dapat beroperasi di bulan April 2022 tepat di HUT Kabupaten Balangan. Dalam rentang 3 bulan tersebut, kami siap mengadakan pelayanan paspor terbatas secara mobile. Tergantung permintaan dari Pemkab Balangan,” katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama terpisah. Dalam pembentukan UKK Imigrasi Kabupaten Balangan ini, kesepakatan berlangsung antara Pemkab Balangan dengan Ditjenim. “Keberadaan kami merupakan perantara agar kesepakatan dapat terealisasi tanpa halangan,” tutupnya.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh