Stunting adalah masalah serius yang terjadi saat anak tidak mencapai pertumbuhan fisik dan perkembangan yang optimal akibat kekurangan nutrisi dan faktor-faktor lainnya. Untuk mengatasi stunting, diperlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan.
BANJAR, koranbanjar.net – Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Banjar menggelar ekpose pendahuluan terkait kajian analisis kebijakan percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Banjar hasil kerjasama dengan Universitas Islam Kalimantan (Uniska), di aula Bauntung Martapura, Jumat (12/5/2023)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Hj Siti Hamidah dihadiri beberapa SKPD terkait yakni Dinas Kesehatan, DKISP, Dinas Pendidikan, DP2KBP3A, Dinas PUPR, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta undangan lainnya.
Hj Siti Hamidah dalam sambutannya mengatakan stunting menjadi salah satu konsentrasi pemerintah pusat dan daerah untuk sama-sama menurunkannya karena stunting dapat menggagalkan masa depan anak bangsa.
“Dengan adanya kajian ini diharapkan penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar dapat lebih cepat, karena dengan bebas stunting, Kabupaten Banjar akan lebih maju kedepannya,” ujar Hamidah sapaan akrab Kepala Bappedalitbang Banjar.
Sementara itu tim peneliti Uniska, Nurul Indah Qariati, memaparkan bahwa penelitian atau kajian ini untuk mencari kendala yang menjadi penghambat dari program percepatan penurunan angka prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Banjar.
“Dilatarbelakangi oleh hasil SSGI 2022 dimana Kabupaten Banjar mengalami penurunan angka prevalensi stunting dari 40,2% di tahun 2021 menjadi 26,4% di tahun 2022. Kendati demikian angka tersebut lebih tinggi daripada prevalensi angka stunting nasional 21,6% dan Provinsi Kalimantan Selatan 24,6%, oleh karena itu diperlukan strategi dan arah kebijakan untuk menurunkan stunting agar sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan oleh WHO,” jelasnya.
Lanjutnya, dari hasil penelitian yang dilakukan, akan memperoleh model kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah Kabupaten Banjar dalam menurunkan angka prevalensi stunting.
Penelitian ini akan dilakukan di 20 kecamatan Kabupaten Banjar pada bulan Mei hingga September 2023 dengan metode kajian field story secara kualitatif.
Secara rinci metode kajian kualitatif digunakan untuk menelaah beberapa dokumen peraturan daerah, perencanaan strategis daerah, serta wawancara kepada stakeholder yang terlibat. (Bay)