Karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dua pria MDR (45) dan Rahmad (26), langsung dibawa Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalsel ke kantor, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua pria yang kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap saat Tim Raimas Ditsamapta sedang melaksanakan patroli Harkamtibmas yang dipimpin Danton Raimas Ipda Aria Tanjung.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar membenarkan telah mengamankan dua pria yang kedapatan membawa satu paket sabu.
Dijelaskan, saat petugas patroli melintas di Jalan Murjani Kota Palangka Raya melihat gelagat dua orang yang mencurigakan. Salah satu pria tersebut berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan petugas menemukan satu paket sabu seharga Rp 200 Ribu yang baru dibelinya dari kampung Narkoba Puntun yang akan dikonsumsi bersama satu temannya yang juga ikut tertangkap.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dari dalam saku pakaian pelaku,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Timbul, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.
Timbul mengatakan, polisi harus menjadi ujung tombak untuk pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng.(B24/sir)