Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polres Banjarbaru

Avatar
178
×

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polres Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Polres Banjarbaru mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Idaman. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Idaman. Penangkapan ini melibatkan dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru IPDA Kardi Gunardi menjelaskan, kasus bermula dari adanya penyelidikan Unit 1 Satresnarkoba Polres Banjarbaru di seputaran Simpang Empat Banjarbaru pada Kamis (5/6/2025) lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di depan sebuah ritel modern, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AH (18) dan RS (22).

Setelah menunjukkan surat perintah, petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

“Dari tangan keduanya, terdapat lima lembar klip yang berisikan narkotika jenis sabu,” kata Ipda Kardi, Rabu (11/6/2025). Barang bukti sabu yang didapat seberat 16,32 gram dan berat bersih seberat 15,40 gram.

Kardi menjelaskan, masing-masing dari pelaku menyimpan satu lembar klip berisi sabu dalam satu lembar plastik klip.

“Jadi total ada lima lembar plastik klip yang kemudian disimpan kembali di dalam satu lembar plastik klip,” tambahnya.

Sabu-sabu tersebut disimpan dalam sarung kain berwarna merah muda, yang juga berisi dua bungkus plastik klip.

“Sabu-sabu kembali disimpan pelaku dalam jaket kain berlengan panjang berwarna coklat,” sebut Kardi.

Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain satu buah timbangan, satu buah korek api, satu buah sarung, satu buah jaket, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa surat menyurat dengan nomor polisi (Nopol) DA 6132 QE.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” tutup Kardi. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh