Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kecepatan Penyaluran Dana Desa 2020, Balangan Diganjar Penghargaan

Avatar
246
×

Kecepatan Penyaluran Dana Desa 2020, Balangan Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Balangan menerima ganjaran piagam penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan , atas Peran pemerintah daerah yang mampu cepat dalam memfasilitasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020.

Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono dan diterima Kepala Dinas PMD Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar, melalui acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Akuntansi Pemda dan Penyaluran DAK Fisik dan Dan Desa TA. 2020, bertempat di Aula Kanwil DJPN Banjarmasin, belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada 3 pemerintah daerah di Kalsel yang mampu cepat dalam memfasilitasi penyaluran Dana Desa Tahap I TA. 2020, selain Pemkab Balangan, adalah Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara.

Kecepatan penyaluran dana desa tahap I tahun 2020 ini, Usdek memberikan apresiasi. “Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah daerah yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap I tahun 2020,” katanya.

Penyaluran tahun ini berbeda pola dengan tahun sebelumnya, yaitu sekarang langsung dari pusat ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) serta penyaluran tidak perlu menunggu harus terkumpul seluruh desa.

Hal ini, menurut Usdek , desa yang siap bisa langung disalurkan. Tentu akan berdampak pada percepatan dana desa diterima Pemerintah Desa, sehingga dana desa dapat segera digunakan sebagaimana telah direncanakan di dalam APBDes.

Bagaimana dengan Balangan? Khusus capaian Pemkab Balangan, apresiasi tinggi dan kebanggaan diutarakan Usdek. “Pemkab Balangan bukan hanya tercepat untuk Tahap I TA. 2020, namun sebelumnya pun yaitu Tahap I, II dan III TA. 2019,” kata dia.

Tanggapan Balangan? Kepala Dinas PMD Kababupaten Balangan Urai Nur Iskandar menjelaskan, kiat-kiat Kabupaten Balangan dalam mencapai target penyaluran dana desa tepat waktu bahkan tercepat, Pemkab Balangan memulai dengan ketelitian persiapan regulasi yang dibutuhkan Pemerintah Desa dalam menyusun APBDes 2020 pada awal November 2019.

“Kita juga akan mengeluarkannya kebijakan reward and punishment bagi desa tepat waktu, adapun reward bagi desa dengan penetapan APBDes tepat waktu yaitu penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II disalurkan bersamaan di awal tahun,” kata Urai.

Selain itu, Pemkab Balangan juga melajukan penerapan Siskeudes Online bagi seluruh desa, sehingga memudahkan desa dan Tim Pembina Desa, baik tingkat kecamatan atau kabupaten dalam melakukan monitoring, serta melakukan Rakor Siskeudes secara berkala setiap triwulan.

Namun, Urai menambahkan, tidak kalah penting adalah sinergitas Tim Pembina Desa terutama DPMD, kecamatan dan para pendamping desa. “Serta memotivasi dan mendorong Kepala Desa untuk terus mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya. (pit/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh