Rasa jengkel, iri atau cemburu sosial dialami beberapa warga Banjarbaru di kalangan masyarakat bawah.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu dikarenakan maraknya diberikan sanksi terhadap warga yang kurang mampu saat tidak menggunakan masker di luar rumah.
Sedangkan para kafe-kafe besar tidak begitu ketat sanksi yang diberikan oleh para aparat yang bertugas melakukan razia.
Reza misalnya, seorang warga Banjarbaru yang pernah diberikan sanksi push up serta membersihkan taman karena tidak menggunakan masker saat nongkrong.
Ia merasa iri atau cemburu kepada para pengunjung kelab malam yang belakangan diketahui beroperasi tanpa izin dari Dinas terkait.
“Di diskotik trikora semalam tu pang, banyak nang kada bemasker, kada disuruh push up,” ujar Reza dengan bahasa Banjar, Selasa (13/10/2020).
Seperti diketahui, belakangan sempat viral karena Pjs Walikota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu melakukan sidak ke beberapa THM yang di Banjarbaru, salah satunya di Broze, di Jalan Trikora.
Saat itu, petugas juga menemukan beberapa botol miras, pengunjung juga banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak diberi sanksi.
Adapun pemilik kafe atau kelab malam tersebut hanya diberi teguran tertulis oleh pihak kepolisian Banjarbaru. Padahal tempat tersebut hanya memliki ijin kafe dan live musik, tidak untuk diskotik mini maupun kelab malam.
Menanggapi hal itu, Nurkhalis anggota DPRD Banjarbaru dari fraksi PKS ini menyatakan, pendisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan haruslah menyeluruh, tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu.
“Semua masyarakat Banjarbaru juga harus mengikuti aturan yang ada,” timpalnya.
Sehingga, lanjut Nurkhalis, upaya untuk menegakkan aturan yang ada dapat dilakukan secara maksimal. Serta target untuk melandaikan kurva kasus Covid-19 sesuai harapan bersama. (san/maf)