Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Kawal Ruang Digital di Kalimantan Selatan Untuk Kelancaran Pesta Demokrasi

Avatar
728
×

Kawal Ruang Digital di Kalimantan Selatan Untuk Kelancaran Pesta Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Penandatangan petisi online oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalsel Arif Mukhyar, Kepala Dinas Kominfo Kalsel M Muslim, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, Kamis (12/10/2023) di Amanah Borneo Park Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Ari /koranbanjar.net)

Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi rakyat tak lama lagi bakal digelar. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mengajak puluhan media massa di Kalsel untuk mengawal ruang digital.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Diadakannya media event itu dengan tujuan mengawal pesta demokrasi dari berita hoaks yang kerap muncul di media sosial.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu pun ditandai dengan penandatangan petisi online yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kalsel M Muslim, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalsel Arif Mukhyar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, serta diikuti puluhan awak media, Kamis (12/10/2023) di Amanah Borneo Park Kota Banjarbaru.

Disampaikan Kadis Kominfo Kalsel M Muslim, penandatangan petisi ini menjadi komitmen bersama untuk informasi yang diberikan ke masyarakat secara benar.

“Media dapat menjadi pilar yang bisa mengedukasi serta menyampaikan pesan-pesan akurat kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari data disebutkannya, sudah ada ratusan jenis informasi hoaks yang tersebar, seperti tentang kesehatan, pembangunan politik, dan kebijkan pemerintah.

Lebih parah, sambungnya, dalam informasi hoaks itu mengandung opini yang mengarah ujaran kebencian.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel M Muslim, Kamis (12/10/2023) di Amanah Borneo Park Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: iday/koranbanjar.net)

“Dengan inilah kita ingin mengawal ruang digital,” katanya.

Sisi lain, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie membenarkan banyak informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Adanya media massa, menurutnya, dapat meluruskan informasi hoaks yang kini beredar dan menangkalnya.

“Kami harapkan masyarakat cerdas menyerap informasi. Bisa mengecek ke berita online, cetak, televisi maupun radio mengenai kebenarannya,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media terbagi tiga macam terdiri media mainstream, media online, dan media sosial.

Media mainstream dan online ada pertanggung jawaban, dilindungi undang-undang dan berbadan hukum.

Berbeda dengan media sosial, siapa saja bisa upload namun tidak dapat dipertanggung jawabkan. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh