Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi rakyat tak lama lagi bakal digelar. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mengajak puluhan media massa di Kalsel untuk mengawal ruang digital.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Diadakannya media event itu dengan tujuan mengawal pesta demokrasi dari berita hoaks yang kerap muncul di media sosial.
Hal itu pun ditandai dengan penandatangan petisi online yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kalsel M Muslim, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalsel Arif Mukhyar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, serta diikuti puluhan awak media, Kamis (12/10/2023) di Amanah Borneo Park Kota Banjarbaru.
Disampaikan Kadis Kominfo Kalsel M Muslim, penandatangan petisi ini menjadi komitmen bersama untuk informasi yang diberikan ke masyarakat secara benar.
“Media dapat menjadi pilar yang bisa mengedukasi serta menyampaikan pesan-pesan akurat kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari data disebutkannya, sudah ada ratusan jenis informasi hoaks yang tersebar, seperti tentang kesehatan, pembangunan politik, dan kebijkan pemerintah.
Lebih parah, sambungnya, dalam informasi hoaks itu mengandung opini yang mengarah ujaran kebencian.
“Dengan inilah kita ingin mengawal ruang digital,” katanya.
Sisi lain, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie membenarkan banyak informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Adanya media massa, menurutnya, dapat meluruskan informasi hoaks yang kini beredar dan menangkalnya.
“Kami harapkan masyarakat cerdas menyerap informasi. Bisa mengecek ke berita online, cetak, televisi maupun radio mengenai kebenarannya,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media terbagi tiga macam terdiri media mainstream, media online, dan media sosial.
Media mainstream dan online ada pertanggung jawaban, dilindungi undang-undang dan berbadan hukum.
Berbeda dengan media sosial, siapa saja bisa upload namun tidak dapat dipertanggung jawabkan. (maf/dya)