Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Kasusnya Penuh Drama! Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Lelah Dan Kecewa

Avatar
494
×

Kasusnya Penuh Drama! Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Lelah Dan Kecewa

Sebarkan artikel ini
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak merasa lelah dan sangat kecewa dengan perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hanya berputar dan penuh drama.

JAKARTA, koranbanjar.netMenurut Kamaruddin Simanjuntak kekecewaan mereka bukan tanpa dasar, karena hingga kini kasus kematian Brigadir J belum juga tuntas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan hanya dirasakan oleh Kamaruddin dan pihak keluarga Brigadir J saja, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini masih membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya pemicu yang ada dibalik kasus ini.

Bahkan Kamaruddin menyebut kalau pihak keluarga Brigadir J sudah lelah. Alasannya karena, bagi keluarga Brigadir J kasus ini masih belum ada perkembangan dan dianggap hanya berputar-putar saja.

Kamaruddin mengatakan, pihak keluarga Yosua akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban. Dan hanya fokus terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan.

“Saya sudah lelah dan kecewa, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya’,” ucap Kamaruddin mengikuti pernyataan dari keluarga Brigadir J, Sabtu (17/9/2022).

Keletihan pihak keluarga Brigadir J yang telah menghabiskan banyak waktu untuk memberi keterangan, terhadap kasus ini.

“Sudahlah sampai di sini saja’,” ucap keluarga Brigadir J, yang disampaikan lagi oleh Kamaruddin.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sudah berjalan hampir 3 bulan lamanya. Tapi sampai sekarang menurut mereka, hanya memunculkan drama.

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Kejaksaan Agung telah menerima berkas kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi, pada hari Rabu (14/9/2022) kemarin. (Bay/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh