Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalsel memanggil pihak PT. TCT dan PT AGM untuk menyelesaikan persoalan penutupan Jalan Hauling Km 101 Kabupaten Tapi mengalami jalan buntu, terbaru situasi di lingkungan Jalan Hauling Km 101 Tapin mulai memanas.
TAPIN, koranbanjar.net – Situasi terkini di kalangan sopir angkutan batubara di Jalan Hauling Km 101 Tapin yang kian memanas dikabarkan oleh Kuasa Hukum Sopir Angkutan, Supiansyah Darham, SE.SH, Jumat (7/01/2022).
“Pagi tadi saya ke Kandangan, kemudian mampir ke Rantau (Tapin) untuk menemui sopir angkutan batubara. Dari hasil pembicaraan mereka, suasana memanas. Ini wajar, karena mereka tidak bisa bekerja,” ungkap Supiansyah.
Dengan keadaan itu, Supiansyah Darham berharap kepada Kapolda Kalsel agar bisa mengayomi masyarakat. “Saya percaya, Kapolda pengayom masyarakat, mudah-mudahan Polda berpihak masyarakat. Dan saya juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel yang sudah bersusah payah memfasilitasi para sopir untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Supiansyah Darham juga menanggapi pernyataan Kapolda Kalsel di salah satu media oniline yang diwakili Humas Polda bahwa, Polda berencana akan memanggil para pihak yang bersengkata seperti PT. TCT dan PT. AGM serta masyarakat.
“Untuk apa dikumpulkan lagi? Kemarin kan sudah dikumpulkan di DPRD Kalsel, kemarin sudah dihadiri pihak Polda Kalsel. Kalau berhadir dalam rangka bernegosiasi, insya Allah tidak selesai,” ucapnya.
Ditambahkan, suret dari Dirjen ESDM jelas, mewakili Presiden yang meminta police line dibuka, kemudian diamini serta dibacakan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. “Dirjen ESDM itu kan perpanjangan tangan atau perwakilan Pemerintah Pusat yang mengutamakan kepentingan nasional. Kalau perintah Dirjen ESDM tetap diabaikan, lalu pemerintah daerah mengikuti siapa? Memangnya pemerintah daerah berdiri sendiri? Ini harus menjadi pertimbangan penting,” tutupnya.(sir)