BANJARBARU, koranbanjar.net – Beberapa kasus pelanggaran pilkada, dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Berdasarkan pengalaman pilkada terdahulu, pelanggaran dinilai bukan disengaja melainkan ketidaktahuan terhadap aturan pilkada.
“Maka dengan sosialisasi seperti ini, kiranya kita bisa meminimalkan pelanggaran pilkada. Sekaligus menyelenggarakan pilkada lebih baik, berkualitas dan taat aturan,” ujar Gubernur Kalsel dalam sambutan, Kamis (20/2/2020).
Paman Birin, sapaan akrabnya. Berharap, KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Khususnya, dikalangan ASN. Sebingga pilkada serentak tahun 2020 ini melahirkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas,” kata dia. (ykw/maf)