Ungkapan kasus besar narkotika, kerap kali ditemukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Khususnya, di Banjarmasin saat pandemi Covid-19.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya, sosialisasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba, tak mengenal dan memandang kondisi. Sehingga, kami tetap melakukan pencegahan terus menerus,” kata Maserup, saat ditemui, Kamis (3/9/2020), di ruang kerjanya.
Sasaran sosialiasi dilakukan terhadap pendidikan, perusahaan, masyarakat, dan instansi pemerintah. Dengan menerapkan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah orang.
Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) melaksanakan sepuluh kali kegiatan sosialisasi. Di dalam TAT, memiliki berbagai tim dari kesehatan, psikiater, hukum, dan lain-lain.
“Fungsi TAT, seandainya ada masyarakat yang tersangkut hukum (pengguna narkoba, bukan pengedar) maka wajib direhabilitasi,” ungkapnya.
Kata dia, jika TAT telah memastikan yang bersangkytan sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya, BNNK akan merekomendasikan agar segera direhabilitasi.
“Kesadaran masyarakat cukup baik. Mereka datang ke kantor dan melakukan rehabilitasi. Kita juga punya klinik, untuk memastikan apakah dilakukan rawat inap atau rawat jalan,” bebernya.
Seperti diketahui, berdasarkan data BNNK HSS bulan Januari sampai Juli 2020. Sebanyak 13 orang telah direhabilitasi, dua orang diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). (MJ-30/YKW)