Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Kasus Kartel Kremasi Jenazah Korban Covid-19 Diselidiki

Avatar
856
×

Kasus Kartel Kremasi Jenazah Korban Covid-19 Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (antara/suara)

Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19. Kasus ini sebelumnya sempat dikemukakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

KORANBANJAR – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kartel ini segera melapor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Hotman Paris Ngamuk

Hotman Paris sebelumnya mengemukakan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini. Mereka mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.

“Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya,” kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

“Untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lainnya Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi,” sambungnya lagi.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen,” ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha sang kartel jika nantinya terungkap melakukan tindakan ini.

“Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar,” jelasnya. (suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh