Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kasus Joki Kunker DPRD Banjar “Mangkrak”

Avatar
340
×

Kasus Joki Kunker DPRD Banjar “Mangkrak”

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, Koranbanjar.net – Kasus dugaan perjokian kunjungan kerja anggota DPRD Banjar tahun 2016, kini memasuki babak baru. Lama tak terdengar pekembangannya, namun saat jurnalis koranbanjar.net mencoba kembali mengkonfirmasi tentang perkembangan kasus tersebut, bukannya informasi perkembangan kasus itu yang didapat, malah kabar tentang bergantinya Kasi Tindak Pidana Khusus (Pindus) Budi Mukhlis  oleh Tri Trauna.

Kabar adanya mutasi dijajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dibenarkan oleh Kajari Kabupaten Banjar, Slamet Siswanta saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“ya, pejabat Kasi Pidsus akan segera berganti, Budi Mukhlis akan bergeser ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru dengan jabatan baru sebagai Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus Kejari Banjar akan diisi oleh Tri Taruna yang sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Tanah Laut, mungkin awal April nanti akan mulai eektif,” ujarnya

Sementara mengenai kasus perjalanan fiktif yang telah memasuki tahap penyidikan dan sebanyak 44 anggota DPRD Banjar telah diperiksa, Slamat Siswanta menegaskan, bahwa kasus itu akan terus berjalan.

“kasus itu akan terus berjalan, kini kita tinggal nunggu hasil audit dari BPKP,” kilahnya.

Diketahui kasus tersebut telah lama bergulir sejak awal februari 2017, namun sampai kini belum ada nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Budi Mukhlis selagi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Nageri Kabupaten Banjar menyatakan, bahwa dirinya telah memeriksa sebanyak 44 anggota DPRD Banjar.

“Memang dari 45 anggota dewan, 44 orang yang sudah diperiksa, tinggal 1 orang yang belum diperiksa. Namun bagaimana hasilnya, kita tunggu saja,” ungkapnya (sai/pri)

Teks foto : Kajari Kabupaten Banjar, Slamet Siswanta saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (pri)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh