MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Setelah selesai penyampaian terkait masa kerja Panitia Khusus Hak Angket pada bulan Juni 2018 lalu, kini kabar mengenai kelanjutan proses hak angket itu bagaikan ditelan bumi.
Padahal kabar selanjutnya mengenai tanggapan fraksi-fraksi atas temuan pansus hak angket itu sangatlah ditunggu dan dipertanyakan masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kok nggak ada kabar lagi? Kelanjutannya gimana, terakhir dalam penyampaian pansusnya mereka mendapati beberapa kejanggalan dalam kinerja eksekutif dalam melakukan pelantikan pejabat dan lain-lain,” ujar salah satu masyarakat Martapura, Irwan.
Sementara Ketua Pansus Hak Angket Rozani Himawan saat dikonfirmasi pada Senin (03/09/2018) melaui telepon mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil kerja mereka sebagai pansus, namun untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD Banjar, di mana para fraksi akan memberikan tanggapan mereka.
“Saat ini mungkin masih disibukkan dengan agenda mengenai perda dan lain-lain, jadi belum bisa teragendakan mengenai hak angket ini,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi mengatakan, karena panitia angket ini dibentuk dengan menggunalkan keuangan negara, jadi harus dipertanggungjawabkan.
“Dibentuknya kan kemarin masih dalam tahun 2018, setidaknya pada akhir tahun 2018 ini harus dirampungkan, dan untuk merampungkan itu tahapannya saat ini pada pemandangan akhir baru kemudian pengambilan keputusan,” katanya.
Dia juga menambahkan, saat ini untuk badan musyawarah DPRD Banjar belum ada mengagendakan terkait hak angket, karena saat ini ada agenda yang menjadi prioritas yakni mengenai perubahan-perubahan, karena itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, kalau hak angket ini masih ada muatan politik.
“Untuk bulan September ini dari Banmus belum ada mengagendakan, karena saat ini yang menjadi prioritas adalah agenda-agenda perubahan, karena itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan hak angket ini masih berkaitan dengan politik, karena itu kita nomorduakan,” ujarnya.
Namun Saidan memastikan, pihaknya akan usulkan untuk mengagendakan hak angket ini agar selesai pada tahun ini juga.(sai/sir)