Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kasus GM, Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Banjarbaru

Avatar
262
×

Kasus GM, Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Mantan Pejabat Publik Kota Banjarmasin Gusti Makmur (GM) yang terjerat kasus asusila beberapa waktu lalu, kini berkasnya sudah sampai ditangan Jaksa Banjarbaru, Selasa (4/2/2020).

Kepala Kejaksaan Negari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas kasus GM dari penyidik Polres Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis menambahkan, sesuai pasal 109, 110, ada waktu 7 hari guna mempelajari kasus itu.

“Apakah sudah memenuhi syarat atau belum, nanti kami akan pelajari. Namun, terlihat sepintas sudah lengkap, tapi tetap harus kami pelajari lagi agar optimal,” kata Budi

Dalam waktu 14 hari, lanjut Budi, paling lambat pihaknya akan memberikan petunjuk yang dapat mengoptimalkan.

Yang mana dalam waktu dua minggu ke depan dikatakannya, berkas dapat dilengkapi dan diserahkan kembali ke kejaksaan.

“Nanti semua Jaksa akan melakukann gelar perkara, karena ini sangat penting.” Imbuhnya.

Dirinya mengharapkan agar proses ini segera selesai, agar bisa dilanjutkan ke persidangan. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh