Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kasus Dugaan Pencurian Mobil Honda Brio Viral di Media Sosial, Ini Kata Pemiliknya

Avatar
954
×

Kasus Dugaan Pencurian Mobil Honda Brio Viral di Media Sosial, Ini Kata Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Mobil Honda Brio DA 1783 BI saat masih parkir di teras halaman rumah NH sebelum hilang. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Mobil Honda Brio DA 1783 BI saat masih parkir di teras halaman rumah NH sebelum hilang. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Kasus dugaan pencurian mobil Honda Brio di Kalimantan Selatan, viral di media sosial. Peristiwa kasus dugaan pencurian itu terjadi di Komplek Bumi Wahyu Utama 9, Blok I nomor 14 Kabupaten Banjar, Senin, (15/12/2022).

BANJAR, koranbanjar.netDiceritakan NH pemilik mobil Honda Brio yang hilang, bahwa malam dini hari kejadian itu, suaminya tidak berada di rumah, bertugas di luar kota.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NH yang baru melahirkan anak bayi berumur 2 Minggu ini mengisahkan, sekitar pukul 3.00 Wita dini hari ia terbangun dari tidurnya karena sang bayi tiba-tiba menangis tanpa henti.

“Dari balik jendela di luar rumah saya melihat lampu mobil menyala, dan alarmnya berbunyi. Kemudian saya buka tirai jendela melihat keluar ternyata ada orang di dalam mobil,” tuturnya.

Lalu ia bergegas membangunkan orang tua dan adiknya memberitahukan ada orang mau mencuri mobil.

“Saya sambil menggendong bayi berteriak maling, dan ayah serta adik saya mengejar pencuri itu,” sambungnya.

Lanjut NH mengisahkan, ternyata selain mobil Honda Brio, ada beberapa buah mobil lainnya sedang menunggu tak jauh dari rumahnya.

“Kayaknya komplotan atau sindikat khusus pencuri mobil,” sebutnya.

Mendengar kabar buruk tersebut, suaminya yang bernama SM sempat syok dan bergegas pulang.

“Gimana tidak syok suami saya dan kaget bercampur amarah saat ia tidak berada di rumah, istrinya yang baru melahirkan didatangi orang-orang tak dikenal mengambil mobil di saat jam orang pada tidur semua,” tuturnya.

Dia berujar bukan persoalan uang, tetapi caranya mengambil mobil tanpa ijin memasuki pekarangan rumah di waktu tengah malam/dini hari.

“Itu yang kami tidak terima dan bisa saja kami tuduh sebagai tindakan pencurian atau perampasan,” ucapnya dengan emosi.

Walaupun mobil itu memang bukan miliknya, tetapi masih berkaitan dan ia masih punya hak pakai atas mobil ini.

“Karena uang saya masih belum dikembalikan, jadi saya masih berhak atas mobil itu kan sebagai jaminan,” katanya.

Akhirnya dirinya melaporkan kasus tersebut ke Polisi dan dalam proses penanganan wilayah hukum Polsek Kertak Hanyar. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh