Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kasus Dugaan Pemukulan Pembongkaran Bando, Ferdy Minta Dampingi Kuasa Hukum  

Avatar
966
×

Kasus Dugaan Pemukulan Pembongkaran Bando, Ferdy Minta Dampingi Kuasa Hukum  

Sebarkan artikel ini
Ketua APPSI Kalsel, Winardi Sethiono
Ketua APPSI Kalsel, Winardi Sethiono

Mengawal proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan pemukulan saat pembongkaran reklame bando oleh oknum Satpol PP Pemko Banjarmasin terhadap seorang pengusaha advertising Ferdy Wibowo Sethiono, Asosiasi Perusahaan Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan minta damping kuasa hukum H.Dudung.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Ketua APPSI Kalsel, Winardi Sethiono dalam wawancaranya kepada media ini Selasa (30/11/2021) di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk mengawal dan membantu dalam proses hukum di Polresta Banjarmasin, korban menunjuk Haji Dudung sebagai pengacara,” ungkap Win panggilan akrabnya.

Sebagai Ketua APPSI Kalsel, dirinya menilai penanganan kasus ini terkesan lamban.

“Kami melihat penanganan kasus Satpol PP oleh salah satu anggota kami terkesan sangat lamban,  dan sempat bertanya-tanya apakah kasus ini lanjut atau tidak,”  ujarnya.

Lanjut, sebagai warga negara, pihaknya meminta keadilan dan penanganan serius dari aparat kepolisian selaku penegak hukum di wilayahnya.

Menyinggung soal bukti yang belum lengkap, Win menanggapi, kalau sampai bukti video dianggap belum jelas, maka menurutnya kasus ini perlu dipertanyakan.

“Karena saya yakin, kepolisian kita sudah canggih dan terlatih, dalam setiap kasus yang pelakunya tidak diketahui buktinya sama sekali akhirnya dapat ditemukan,”  ucap Ketua JPKP Kalsel ini.

Selain itu, untuk memonitor penanganan kasus dugaan pemukulan saat pembongkaran reklame bando bulan lalu tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Propam Polda Kalsel dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Mengapa, karena kasus ini adalah pidana murni, jadi jangan sampai abai dan dilewatkan begitu saja, ” tegasnya.

Dia juga menyayangkan, beberapa kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP yang kerap terjadi, tidak ada tindak lanjutnya.

“Jadi saya berharap terutama terhadap kasus pemukulan ini agar diusut secara tuntas se tuntas-tuntasnya,”

Oknum Satpol PP Kota Banjarmasin diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang pengusaha adverstising, Ferdy Wibowo Sethiono, saat proses pembongkaran reklame bando di Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin bulan lalu.

Buntutnya, Ferdy Wibono Sethiono mengadukan peristiwa yang dia alami ke Polresta Banjarmasin.

Laporan Ferdy diterima dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/425/X/2021/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALSEL diteken Kepala SPKT Kanit III Ipda Supriyono.

Dalam laporannya, dia mengadukan peristiwa pengeroyokan Pasal 170 KUHP tertanggal 30 Oktober 2021.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh