Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santri disalah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, mendapatkan atensi Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Saat ditemui di ruangannya dan dikonfirmasi perihal dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi.
Menurutnya, hal seperti itu jadi atensi pihaknya agar tidak terulang kembali.
“Kejadian ini dilakukan oleh oknum bukan institusi. Kami akan lakukan sosialisasi melalui dinas terkait,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Aditya memastikan, akan memberikan pendampingan terhadap korban melalui dinas terkait. Mengingat, dari kejadian itu pasti meninggalkan trauma yang mendalam kepada korban.
“Harus perlu pendampingan agar traumanya hilang. Tentunya akan terus dilakukan sosialisasi ke pondok pesantren yang ada di Banjarbaru,” katanya.
Terkait kondisi korban, Kepala Dinas Pengendalian Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencan Berencana (DP3APMP2KB) Puspa Kencana mengungkapkan, untuk korban saat ini sudah mendapat pendampingan oleh UPTD PPA pada Dinas P3APMP2KB.
“Sudah dalam penanganan oleh pihak kami. Kepala UPTD juga mendatangi ponpes yang bersangkutan untuk menggali keterangan,” ungkapnya.
Untuk kondisi korban saat ini disampaikan Puspa, sudah mulai membaik namun masih meninggalkan sisa trauma.
“Sudah mau berinteraksi, tapi masih ada traumanya juga,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahroji mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah dilakukan langkah-langkah penyelidikan, juga sudah kordinasi dengan dinas terkait, mengingat korban masih di bawah umur,” katanya.
Untuk diketahui, ET (14) seorang santri di salah satu ponpes di Kecamatan Liang Anggang, diduga mendapat pelecehan seksual oleh kakak kelasnya.
Dari kejadian itu, orang tua korban langsung menjemput anaknya dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Banjarbaru. (maf/dya)