Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak KONI Banjarbaru belum selesai, namun pihak Kejari Banjarbaru memastikan akan tetap lanjut.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Merebaknya wabah corona atau covid-19 juga menjadi kendala bagi pihak Kejari untuk mengupas kasus dugaan korupsi KONI Banjarbaru.
Kasus ini memang merupakan warisan dari Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) terdahulu, Mahardika kepada Kasi Tipidsus yang baru Yandi yang kini baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru.
Yandi mengatakan, kasus ini memang lambat dikarenakan harus adanya pihak ketiga (saksi ahli) dan banyaknya yang harus dijadikan saksi.
“Intinya, kami tetap lanjutkan kasus ini dan kami juga tinggal menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Yandi, Rabu (6/5/2020) malam.
Dirinya juga mengingatkan, kendala saat ini adalah pihak BPK sedang melakukan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah.
“Nah, ini yang juga menjadi kendala bagi kami. Tapi, yang pasti kami akan lanjutkan dan selesaikan,” tegasnya lagi. (san/maf)