Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Kasus Dugaan Korupsi Iuran HKN yang Seret Kadinkes Banjarmasin Naik ke Pidsus

Avatar
1049
×

Kasus Dugaan Korupsi Iuran HKN yang Seret Kadinkes Banjarmasin Naik ke Pidsus

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidum, Budi Muchlis.
Kasi Pidum, Budi Muchlis.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 57 yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dinaikkan ke Pidana Khusus (Pidsus).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Budi Mukhlis, Kamis (13/1/2022) di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berkas kasus ini sudah dinaikkan ke seksi tindak pidana khusus,” ujarnya kepada media ini.

Tentu lanjut dia, Pidsus akan memproses sebagaimana SOP-nya. Seperti apa nanti perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Dikatakan, kasus dugaan korupsi iuran perayaan HKN pada November 2021 lalu ini masih dalam proses penyelidikan.

“Karena ini sifatnya masih penyelidikan, jelas tidak bisa disampaikan secara keseluruhan,” ucapnya.

Pada intinya sambung Mukhlis panggilan akrabnya, proses penyelidikan bidang intelijen sekitar 3 minggu lebih kemarin (November) sudah selesai dan saat ini sedang berproses di Pidsus.

“Kita lihat dan tunggu aja, biarkan tim Pidsus bekerja,” katanya.

Sebagaima pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Rabu (24/11/2021) lalu dipanggil Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tjakra Suyana Eka Putera melalui Kasi Intelijen, Budi Mukhlis kala itu menyampaikan, pemeriksaan terhadap Machli terkait ada beberapa substansi yang ditanyakan.

“Yaitu di antaranya terkait substansi kegiatan peringatan HKN tersebut,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, soal dana pelaksanaan peringatan HKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pungutan dan beberapa hal lainnya.

Pemeriksaan Machli untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya, apakah ada peristiwa pidana korupsi atau tidak dalam iuran wajib peringatan HKN ke-57.

Mukhlis menyebut, Machli Riyadi dicecar pertanyaan seputar anggaran kegiatan tersebut.

“Secara materi tidak bisa kita sampaikan terlalu mendalam karena masih dalam tahap penyelidikan dan sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan,” ucapnya saat itu.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh