Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kasatpol PP Balangan Ingatkan Buka Tutup Warung

Avatar
215
×

Kasatpol PP Balangan Ingatkan Buka Tutup Warung

Sebarkan artikel ini

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Balangan Rakhmadi Yusni mengingatkan kepada warga perihal buka tutup warung yng berjualan siang atau malam. Hal ini selain mengatur kekhusukan Ramadan, juga adanya wabah covid-19.

PARINGIN,koranbanjar.net – Rakhmadi Yusni menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Balangan terkait buka tutup warung maupun imbauan pemerintah tentang pencegahan dan antisipasi wabah Covid-19, Rabu (6/5/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan, dalam menindak lanjuti warung yang buka di siang hari, sudah ada Kabupaten Balangan memiliki perda yang mengatur kesucian Ramadan.

“Disebutkan di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2005, seluruh warga yang berjualan tidak boleh buka di siang hari kecuali mulai jam 16.00 Wita,” ingatnya.

Lanjut dia, semisal ada warung masih buka siang hari jelas akan ditegur, karena melanggar Perda. Kalau masih tetap buka, barangnya akan disita, serta dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sampai ke persidangan.

Rakhmadi menambahkan, terkait warung malam selalu di kontrol, dan tidak ada lagi warung yang buka.

Ia mengimbau kepada masyarakat, harus taat kepada pemerintah, khususnya Kabupaten Balangan terkait himbauan Bupati Balangan H Ansharuddin mengenai Covid-19.

“Yaitu, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker bila keluar rumah.” imbaunya.

Mari, pesan dia, masyarakat bersama-sama menghargai aturan ataupun imbauan yang sudah dibuat oleh pemerintah. (kominfobalangan/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh