Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Karyawan Swasta Tanah Bumbu Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Avatar
416
×

Karyawan Swasta Tanah Bumbu Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU, Koranbanjar.net – Seorang karyawan swasta, Haris (36), warga Desa Sejahtera, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap anggota Polsek Simpang Empat, Selasa (3/3/2020), sekitar pukul 14.00 Wita, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 0,52 gram.

“Dia ditangkap di Jalan Lingkar 30 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Kapolsek Simpang Empat Setiawan Malik, melalui Kanit Reskrimnya, Adithia Prabowo.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dia menerangkan, tersangka ditangkap saat anggota Polsek Simpang Empat melakukan giat Operasi Antik Intan 2020.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit handphone dan satu motor Yamaha Mio milik tersanga.

“Saat ini tersangka berada di Mapolsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh