Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Karyawan Swasta di Banjarbaru Ini Dibekuk Karena Diduga Kuasai Sabu

Avatar
272
×

Karyawan Swasta di Banjarbaru Ini Dibekuk Karena Diduga Kuasai Sabu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

RN (39) warga Kecamatan Liang Anggang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat 1.60 gram.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pria yang berstatus karyawan swasta itu, diamankan pada Rabu (3/4/2024) di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Utara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A Deny Juniansyah mengatakan, diamankannya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dari laporan itu kami tindak lanjuti dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan dari pelaku, sabu seberat 1,60 gram beserta alat timbangan dan satu unit handphone.

Kini RN (39) dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh