Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagai wujud penyegaran di internal institusi. Langkah mutasi itu dinilai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh sebagai langkah yang tepat. Namun demikian, dia tetap mengingatkan Kapolri agar tidak sekadar melakukan mutasi, tetapi tetap menegakkan hukum seadil-adilnya di negeri ini tanpa tebang pilih.
JAKARTA, koranbanjar.net – Harapannya bukan sekadar mutasi biasa, namun mencerminkan sikap Kapolri atas janji-janjinya yang disampaikan di Komisi III DPR seperti ‘hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas’, kemudian ‘Polantas tidak perlu menilang’, ‘perangi teroris dan narkotika’. Itu adalah catatan berharga untuk peran Polri lebih baik lagi ke depan.”
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh di Jakarta, Selasa, (2/11/2021) dikutip Antara.
Dia menilai mutasi beberapa jabatan Pati Polri merupakan wujud dari penyegaran yang tepat seperti Irjen Pol Suntana yang merupakan Wakabaintelkam Polri, diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat yang baru menggantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Menurut dia, Irjen Pol Ahmad Dofiri mendapatkan tugas baru sebagai Kabaintelkam Polri dan yang bersangkutan layak mendapatkan promosi jabatan serta pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
“Lalu Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo akan digantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara Irjen Pol Dedi Prasetyo akan menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Irjen Pol Argo Yuwono yang akan mengisi posisi Aslog Kapolri,” ujarnya.
Pangeran menilai mutasi 173 Pati dan Pamen Polri wajib menjadi harapan atas kritik masyarakat agar kinerja aparat Polri menjadi jauh lebih baik lagi.
Menurut dia, mutasi tersebut juga sebagai wujud dari pertaruhan atas komitmen Kapolri untuk menjadikan peran Polri sebagai institusi yang meletakkan ketertiban hukum berjalan dengan adil dalam rumah kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui penyegaran pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini harapan saya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah semoga relasi Polri dengan ormas dan pemuka agama berjalan dengan baik tanpa kontroversi di balik isu moderasi agama,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dengan menerbitkan empat surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dari keempat surat telegram tersebut, Kapolri memutasi dan merotasi 173 perwiranya.
Terdapat 43 nama perwira tinggi yang dimutasi dalam surat telegram bernomor nomor ST/2278/X/KEP./2021.
Pada surat telegram ST/2279/X/KEP./2021 terdapat 53 nama perwira yang dimutasi, termasuk di dalamnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diangkat sebagai Dirregident Korlantas Polri.
Kombes Pol E Zulpan yang saat ini menjabat Kabidhumas Polda Sulsel diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Surat telegram berikutnya ST/2277/X/KEP./2021 terdapat 14 nama perwira menengah yang dimutasi dan ST/2280/X/KEP./2021 ada 63 nama perwira yang dimutasi.(Antara)