Terkait Virus Corona di Kotabaru, Polres Kotabaru akan menindak tegas orang yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
KOTABARU, koranbanjar.net- Dalam upaya memutus mata rantai menyebarnya virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, penindakan tersebut sesuai maklumat Kapolri dan mengimbau kepada masyarakat Kotabaru agar mematuhi semua aturan yang sudah menjadi ketetapan pemerintah daerah.
“Semua kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, untuk sementara ditunda dulu. Kalau masih ada juga yang tidak mengindahkan, akan kami tindak tegas sesuai maklumat Kapolri,” tegas Kapolres Kotabaru, Rabu (25/3/2020)
Andi Adnan juga menegaskan, jajarannya agar bertindak lebih persuasif, terkait pembubaran kerumunan masa di tengah maraknya dan darurat Covid-19.
Bahkan, dia juga menghimbau kepada jajaran Kapolsek dan babinkamtibmas, agar lebih giat lagi menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan wabah virus yang mematikan itu.
“Kalau masih ada kerumunanan massa, segera dibubarkan. Bagi oknum yang menghalangi, tindak tegas dan proses sesuai maklumat Kapolri,” imbuhnya.(cah/dya)