Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan aplikasi “Limapi”, dalam mengoptimalkan pelayanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Winarto meresmikan peluncuran aplikasi tersebut, Senin (5/2/2024) siang saat kunjungan ke Mapolres HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.
Terdapat 5 fitur pelayanan, pada aplikasi yang namanya merupakan singkatan dari Link Gasan Mangganii Pian itu. Pertama, laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Saat ada kejadian Laka Lantas, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut, akan tersambung ke petugas yang bertanggungjawab,” terang Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.
Kedua, fitur laporan penyalahgunaan narkoba.
Ketiga fitur Banturi, atau akronim dari Bhabinkamtibmas untuk negeri, untuk membantu permasalahan keluarga seperti KDRT, kenakalan anak, dan lainnya.
“Bhabinkamtibmas jumlahnya tidak sebanding, dengan jumlah masyarakat yang dilayani. Keterbatasan itu, kami mencoba mengoptimalkan melalui aplikasi ini,”
Fitur keempat jasa pengawalan. Kapolres berujar, pihaknya sering mendapat permintaan pengawalan seperti saat acara pernikahan, terjebak macet, dan mogok, dan lainnya. Melalui aplikasi itu akan memudahkan dalam pelaporan.
Terakhir fitur gangguan Kamtibmas, seperti adanya masyarakat mabuk-mabukan dan lainnya.
Menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor, identitas seperti surel pelapor akan disamarkan.
Pada semua fitur, ada pilihan laporan kategori darurat dan tidak. Jika darurat, personil yang bertugas akan segera melakukan upaya kepolisian.
Aplikasi bisa diunduh di Playstore bagi pengguna ponsel android. Karena masih dalam tahap pengembangan, pengguna ponsel sistem IOS, hanya bisa melalui website Limapi.
“Kami selalu berupaya untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, dalam jangkauan teknologi komunikasi.
Artinya di manapun masyarakat berada, secara realtime kami bisa hadir sesuai kebutuhan,” ujar AKBP Leo Martin Pasaribu.
Ia berharap, aplikasi tersebut bisa menambah kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kecintaan masyarakat kepada Polri.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto mengapresiasi, langkah Polres HSS dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi.
Per pukul 14.00 Wita, aplikasi berukuran 31 mb tersebut sudah diunduh sekitar 50 kali lebih di Playstore.
(dvh/rth)