Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kementerian Hukum selama libur bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru), Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan (Kalsel)mengambil langkah pengamanan di lingkungannya.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Langkah ini menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Risman Somantri tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Kementerian Hukum selama libur Nataru 2024/2025.
seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan diingatkan untuk memastikan penerapan langkah-langkah pengamanan sebelum melaksanakan Libur Nataru 2024/2025 pada Selasa (23/12/2024).
Seluruh ruangan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada peralatan elektronik yang masih terhubung dengan aliran listrik.
Ruangan yang telah diperiksa akan diberi tanda atau segel dengan tulisan “Telah Diperiksa” oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad.
”Semua peralatan elektronik seperti AC, PC, laptop, dispenser, dan perangkat listrik lainnya harus dipastikan dalam keadaan mati mengingkat kondisi Kanwil Kemenkumham Kalsel masih sering tergenang Banjir hingga kedalam ruangan.
Selain itu, keran air di kamar mandi atau ruangan lain yang tidak digunakan wajib dimatikan,” pesan Kepala Divisi Administrasi.
Bagi pegawai yang akan menikmati libur dan cuti bersama, diimbau untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik maupun saat kembali ke tempat kerja.
Memastikan kondisi kesehatan tetap prima selama libur berlangsung, serta menghindari perayaan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban atau membahayakan diri sendiri.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Jumadi, menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil demi menciptakan situasi yang aman dan tertib selama momen libur bersama.
“Kami mengimbau seluruh pegawai untuk mematuhi pedoman yang telah disampaikan, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama libur bersama serta menjaga kesehatan dan keselamatan jika ada yang melakukan perjalanan jauh di masa liburan,” ujar Jumadi. (Humas Kanwil Kalsel/dya)