Kantor Unit Layanan Paspor Kabupaten Tapin, rencananya bakal diresmikan dan langsung beroperasi, Rabu (16/9/2020) mendatang.
TAPIN, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan jajaran Imigrasi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat berkunjung ke kediaman Bupati Tapin M. Arifin Arpan, Selasa (18/8/2020) kemarin.
“Sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, kami akan meresmikan tanggal 16 September 2020 mendatang,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Teodorus Simarmata.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki program secara nasional. Imigrasi memberikan pelayanan, di luar kantor atau di luar jam kerja. Disebut, layanan easy paspor.
Kata dia, layanan easy paspor bisa diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, komplek perumahan dan masyarakat umum.
“Ajukan saja, surat permohonan ke Kantor Imigrasi Banjarmasin. Nanti, akan difasilitasi sesuai dengan jadwal yang disepakati. Jumlah minimal 30 orang,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tapin M. Arifin Arpan menyambut gembira kabar baik tersebut.
“Tak menutup kemungkinan, masih ada kekurangannya. Kami selalu evaluasi, antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi agar bisa membenahi,” pungkasnya. (MJ-031/YKW)