Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Kandangan Utara Terbitkan 91 Kartu Penerima Subsidi LPG Tepat Sasaran

Avatar
275
×

Kandangan Utara Terbitkan 91 Kartu Penerima Subsidi LPG Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Penandatangan MoU antara Pemerintah Kelurahan Kandangan Utara, dengan pengusaha pangkalan gas LPG tabung 3 kilogram. (Foto Devi/Koranbanjar.net)

Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menjalin kerja sama dengan 2 pangkalan gas liquefed petroleum gas (LPG) bersubsidi, untuk penyaluran tepat sasaran.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), antara Pemerintah Kelurahan dengan Pangkalan Adi (Hitro Mart) dan Pangkalan Ika Perwitasari, dilaksanakan Rabu (13/3/2024) di Kantor Kelurahan Kandangan Utara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat ini, Kelurahan Kandangan Utara sudah mengeluarkan Kartu Penerima LPG Subsidi untuk 91.

Kartu tersebut ditunjukkan saat penyaluran penyaluran LPG, di 2 pangkalan yang telah bekerjasama tersebut.

Lurah Nizwar menjelaskan, Program Inovasi Penyaluran LPG Subsidi 3 kilogram untuk masyarakat miskin di Kelurahan Kandangan Utara sudah berjalan sejak awal ia dilantik, yakni 2 Oktober 2023.

“Dilaksanakan 3 kali dalam sebulan dengan total penerima LPG Subsidi sebanyak 91 orang,” sebutnya.

Lurah Nizwar mengaku bersyukur, 2 pangkalan tersebut berkomitmen dalam membantu masyarakat.

Muhammad Nizwar mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan gas tabung 3 kilogram bersubsidi, disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin yang membutuhkan.

Dijelaskannya, pihaknya melakukan pendataan secara akurat, terhadap masyarakat miskin di Kelurahan Kandangan Utara yang berhak membeli gas bersubsidi.

“Data mencakup informasi tentang jumlah anggota keluarga, tingkat pendapatan, dan kriteria lain yang ditetapkan,” terangnya.

Selanjutnya, Pangkalan LPG melakukan verifikasi terhadap data penerima subsidi tersebut, untuk selanjutnya dilakukan penyaluran.

“Ini dilakukan secara berkala, sesuai dengan kebutuhan dan jadwal penyaluran yang telah ditentukan, dengan memonitoring dan melakukan evaluasi,” tambahnya.

Monitoring dan evaluasi secara rutin, juga untuk mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan program.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh