Provinsi Kalimantan Selatan tidak menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti di Pulau Jawa dan Bali, pada Sabtu (3/7/2021) besok.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Penerapan ini dilakukan lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Melalui Youtube Sekpres, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator Pelaksana PPKM Darurat.
“Kalsel tidak melakukan PPKM darurat,” singkat Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang diambil untuk tidak menerapkan PPKM daruat. Salah satunya, kasus Covid 19 di Kalsel masih tidak ada kenaikan secara signifikan.
“Tidak ada kenaikan signifikan, malah ada penurunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadinkes Kalsel, M.Muslim menyebut, Kalsel berencana akan menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Seperti rencana Polri yang akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas di 316 titik, termasuk Kalsel. Kalsel sendiri, rencananya ada 13 titik yang diberlakukan, 4 titik sudah ditetapkan, yakni 2 di perbatasan Kalsel-Kaltim.
“Kita selalu siap mengantisipasi semua kemungkinan untuk mencegah dan menangani Covid 19,” ucapnya.
Kata dia, pihaknya menunggu dari pusat terkait anggaran, teknis, metode pembatasan sampai kapan dilaksanakannya, serta sanksinya jika melanggar. “Jadi kita akan menyesuaikan saja,” tutupnya. (maf/ykw)