BALI, KORANBANJAR.NET – Melalui Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, Pemprov Kalsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) –nota kesepahaman– layanan Samsat Online Nasional, dalam upaya peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar cepat, mudah, transparan dan akuntabel, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, bersama 24 gubernur dan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah se Indonesia.
Bagi Kalsel, pendandatnanganan MoU ini merupakan terobosan upaya untuk melakukan inovasi pelayanan publik, termasuk di bidang pelayanan kesamsatan yang menjadi atensi utama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dan Wakil Gubernur, Rudy Resnawan.
Selain itu, kesepakatan ini juga sebagai langkah untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
Menurut Tito Karnavian, ini merupakan tahap kedua dalam pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi. “Tahap pertama, dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia,” jelasnya.
Bila layanan e-Samsat berjalan baik, lanjut Tito, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan optimal. “Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Pada acara tersebut, Menteri Keuangan RI melalui Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengapresiasi Polri dan seluruh gubernur yang menyukseskan layanan e-Samsat di tiap provinsi.
Sedang Kakorlantas Polri, Irjen Refdy Andry, menyebutkan, e-Samsat merupakan salah satu upaya Polri untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Saat ini layanan e-Samsat terintegrasi dengan seluruh samsat di Indonesia yang berpusat di Mabes Polri. Karena itu, kesepakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat,” katanya. (banjargroup/dny)