Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Kalsel Ingin Sejahtera, Gubernur: Tiga Komponen Ini Harus Bersinergi

Avatar
374
×

Kalsel Ingin Sejahtera, Gubernur: Tiga Komponen Ini Harus Bersinergi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyebutkan, ada tiga komponen kekuatan yang mesti disinergiskan untuk membangun Kalsel.

Apabila tiga komponen tersebut disinergikan, maka bisa menimbulkan sesuatu yang luar biasa dan memberikan percepatan untuk masyarakat Kalsel sejahtera.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tiga komponen itu adalah pemerintahan yang akuntabel dan transparan, keterlibatan perusahaan, serta peran alim ulama,” ujar Gubernur Sahbirin Noor dalam acara pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalsel Masa Bakti 2019-2024, serta launching cetak biru PPM Sektor Pertambangan Minerba, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jum’at (23/8/19) malam.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu meyakinkan, apabila ketiga komponen yang disebutkannya itu mampu bersinergi, maka cita-cita untuk mencapai masyarakat Kalsel yang sejahtera akan dengan cepat terwujud.

Paman Birin juga mengatakan, keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan menjadi upaya yang konkret semua pihak, khususnya bagi pelaku usaha yang turut berkontribusi bagi pembangunan daerah, terutama untuk mendorong pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut Paman Birin menjelaskan, sektor Pertambangan Mineral dan Batubara Provinsi Kalimantan Selatan telah membuat cetak biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat(PPM) yang secara khusus akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelaku usaha bidang pertambangan minerba.

“Ini untuk menyokong sejumlah program pemerintah daerah bersama masyarakat, dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai sebuah tanggung jawab sosial secara berkelanjutan, di mana kontribusi yang diberikan jangan dianggap beban. Tapi lebih sebagai tanggung jawab moral dan wujud kepedulian untuk sama-sama membangun daerah, bermanfaat, dan berkelanjutan,”tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Kementerian Sumber Daya Mineral Hendrasto mengatakan, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan berkewajiban membuat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang sesuai dengan program pemerintah daerah.

“Jadi, apa yang dibuat perusahaan harus mengacu pada cetak biru, sehingga tidak meleset. Baik itu tambang yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. Oleh sebab itu jika tambang selesai beroperasi, kehidupan masyarakat di sekitarnya jangan sampai tidak karuan,”terangnya.

Menurut Hendrasto, maka dari itu PPM wajib dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada sanksinya. Forum ini juga sudah ada di Kalteng, Kaltim, dan Kaltara.

Dikatakan, forum dibentuk sebagai implementasi Perda amanat peraturan daerah nomor 01 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta peraturan gubernur nomor 03 tahun 2015, tentang petunjuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. (ags)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh