Mahlian alias Ian (39) yang diduga kaki tangan bandar Narkoba jenis sabu, berhasil dikelabui polisi. Polisi sengaja menyamar menjadi pembeli sabu untuk menangkapnya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Tersangka ditangkap polisi pada Sabtu (5/9/2020) malam, sekitar pukul 21.30 Wita, di Gang Darussalam 5, Jalan Pekapuran A, RT 10, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin.
Direktur Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Iwan Eka Putra, melalui Kasubditnya, Matsari HS mengatakan, tersangka ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
“Tersangka merupakan warga Pekapuran A,” katanya, Rabu (9/9/2020).
Dari hasil tangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4,79 gram sabu, dan telepon genggam.
Setelah dibekuk, tersangka beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolda Kalsel untuk penyidikan lebih lanjut. (ags/dny)