Tak Berkategori  

Kajati Perintahkan Kejari Ungkap Kasus Korupsi, Jika Gagal Terancam Degradasi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji SH. MH memerintahkan kepada setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kalsel harus mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – “Tidak usah banyak-banyak, di dalam diva kita, minimal satu bisa diungkap, yang penting ada, tentu kalau bisa mengungkap banyak maka semakin bagus, dan pasti mendapatkan penghargaan atas prestasi itu,” ujarnya kepada media.

Penegasan ini ia sampaikan usai melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) beberapa pejabat eselon III di jajaran Kejati dan Kajari Kalimantan Selatan, di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Kamis (18/2/2021).

Ditegaskan Rudi, apabila Kejari tidak dapat mengungkap kasus korupsi di wilayahnya, atau bahkan tidak pernah progres, maka sanksi degradasi menanti.

“Karena sesuai instruksi pimpinan, Pak Jaksa Agung sendiri, apabila pejabat Kejari tidak dapat mengungkap perkara korupsi akan ada akibatnya, yakni degradasi,” tegasnya.

Seperti 300 lebih pejabat Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di seluruh Indonesia yang mengalami mutasi baru-baru ini, bukan saja sebagai promosi melainkan ada beberapa pejabat yang didegradasi, sambungnya.

Namun tambah Rudi, juga banyak Kejari yang mendapatkan penghargaan sehingga mendapatkan promosi.

“Terakhir waktu kita mengadakan rakernis tadi, ada sekian banyak pejabat Kejari yang mendapatkan promosi karena keberhasilannya mengungkap perkara korupsi,”  tambah dia.

Adapun beberapa pejabat eselon III yang mengalami pergeseran (mutasi) di jajaran Kejati dan Kejari Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain, Kajari Tanah Laut dimutasikan menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel.

Kajari Nganjuk, Firmansyah Subhan SH.MH menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel, Kajari Batola, La Kanna SH. MH bergeser menjadi Kajari Balangan.

Kajari Nabire Ramadani SH.MH dimutasi menjabat sebagai Kajari Tanah Laut, Pelaihari menggantikan Abdul Rahman SH. Kajari Balangan, Khaidir SH.MH menduduki Asdatun Kejati Sumatera Barat, Padang.

Selanjutnya, Sonata Lukman SH dari bidang Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Kejaksaan Agung menjabat sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Kalsel.

Kemudian, Satria Irawan SH.MH dari jabatan lama sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Utara menduduki jabatan baru, Koordinator Kejati Kalsel, semula dipegang Muhtadi SH.MH yang dimutasikan menjadi Kejari Namlea, Maluku.

Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.(yon/sir)