Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri se Kalimantan Selatan diminta menjaga netralitas dan tak terlibat politik praktis.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rina Virawati dalam memimpin press rilis pencapaian kinerja Kejati dan Kejari se-Kalsel dari tahun 2023 hingga Juli 2024 bertempat di Lobby Kejati Kalsel Banjarmasin, Senin (22/7/2024).
“Dari pimpinan kami sendiri sudah menginstruksikan harus netral ya, netralitas Adhyaksa adalah harga mati dan tidak melakukan politik praktis,” tegas Rina Virawati.
Adapun terkait soal calon bermasalah hukum baik calon Pemilihan Gubernur (Pilgub), Wali Kota (Pilwali) maupun Bupati (Pilbup), kata Rina, kejaksaan tetap akan memproses kasusnya jika memang terbukti melanggar aturan terkait Pilkada atau adanya perbuatan melawan hukum.
“Tetapi menunggu usai Pilkada dulu, bukan serta merta langsung diproses, kita tahan dulu namun bukan berarti dihentikan, tetap akan kita tindaklanjuti jika memang ditemukan bukti awal yang cukup dan kesalahannya,” jelasnya.
Selain itu terkait Pilkada ini, bidang Intelijen Kejati dan Kejari telah menyiapkan posko Pemilu di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel. Kemudian Sentra Gakkumdu bekerja sama dengan Bawaslu.
“Ada sembilan orang dari Kejati, dan 6 orang dari Kejari yang selalu piket di posko Sentra Gakkumdu. Nanti kalau sudah Pilkada saya minta laporannya agar piket secara bergantian,” tuturnya.
Demikian ada yang namanya Intelis pelaporan setiap saat apa yang dilakukan Intel kejaksaan itu. Intel itu, lanjutnya, bekerja dengan silent dan selalu memantau setiap perkembangan Pilkada.
Dikatakannya, Jamintel Kejagung RI selalu zoom meeting meminta laporan anak buahnya Intel kejaksaan di daerah, apa saja yang sudah dilakukan.
“Apalagi tentang posko Pemilu, Jamintel kami itu selalu menanyakan,” tutupnya. (yon/bay)