Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Kajati Kalsel: Hindari Penanganan Hukum Sebagai Alat Politik Praktis

Avatar
671
×

Kajati Kalsel: Hindari Penanganan Hukum Sebagai Alat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri didampingi Wakajati Raja Ulung Padang. Kamis,(2/11/2023) (foto: koranbanjar.net)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Dr Mukri mengingatkan kepada jajarannya menghindari proses hukum untuk tidak bermuatan atau menjadi alat politik praktis.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini ia tegaskan dalam sambutannya pada acara pelantikan dan serah terima jabatan para petinggi kejaksaan eselon II dan III di Aula Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Kamis,(2/11/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hindari proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Menurutnya hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehatihatian, guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung bersifat kampanye hitam” (Black campaign).

“Karena akan menghalangi suksesnya pemilu,” sebut Mukri.

Memasuki masa politik, dirinya berharap kepada para jajarannya khususnya pejabat baru segera beradaptasi dan persiapan mempelajari kultur segala sesuatunya dalam pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah.

Seluruh pejabat di wilayah Kejati Kalsel harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas. Tidak memihak atau berafiliasi dengan partai maupun kepentingan politik mana pun.

Lebih jauh dijelaskannya, kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kemudian melalui posko pemilu harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalams etiap penanganan laporan pengaduan.

“Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, serta calon kepala daerah,” terangnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh