Kajari Rantau Berganti, Ini Pesan Kajati kepada Kajari Baru
2 min baca
650
×
Kajari Rantau Berganti, Ini Pesan Kajati kepada Kajari Baru
Sebarkan artikel ini
BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – pelantikan dan serahterima jabatan kembali berlangsung di tubuh institusi kejakasaan. Kamis(01/11/2018) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ade Adhyaksa SH.MH telah melantik Kajari Rantau yang baru, Emy Munfarida SH di Aula Kejakasaan Tinggi Kalimantan Selatan Jalan DI Panjaitan, No 26 Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di bawah pimpinan Anik Anifah SH.MH, yang akan menduduki jabatan promosi menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Sedangkan untuk Emy Munfarida SH, semula menjabat sebagai ordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
PELANTIKAN
Kajati Kalsel Ade Adhyaksa kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tapin yang lama Anik Anifah yang sudah memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga selama memerintah di Kejaksaan Negeri Tapin.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Anik, yang selama ini sudah berbuat yang terbaik untuk Kejaksaan, dan mudah-mudahan ini semua menjadi amal kebaikan, dan mengandung suatu nilai pahala dan mudah-mudahan Allah membalas kebaikan untuk bu Anik sekeluarga,” ucap Ade.
Harapan untuk Emy Munfarida sebagai Kajari Tapin yang baru, Ade mengatakan tentunya lebih meningkatkan kembali kinerja yang semula menjadi koordinator sekarang menjadi Kajari dan tentunya juga sekarang memiliki anggota.
“Tanggungjawab dan kinerjanya dalam hal apapun harus dituntut lebih, bukan hanya masalah kinerja dengan perilaku serta menjaga nama institusi dengan sebaik-baiknya, apa yang sudah dilakukan Kajari lama terus ditingkatkan,” harap Orang nomor satu di Kejati ini.
Ade Adhyaksa yang berpangkat Jaksa Utama Madya ini meminta kepada Emy Munfarida untuk melakukan inovasi-inovasi terbaru dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Tapin, dan masyarakat Kalimantan Selatan.
Serah terima jabatan ini adalah merupakan proses pelantikan yang mana berawal dari suatu proses yang biasa dilakukan oleh institusi kejakasaan, yaitu proses mutasi promosi atau perpindahan.(al/sir)